Sabtu, 23 April 2011

Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah dan Kerbau

 
PSPK2011 dilakukan dalam rangka Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) 2014, yang dipandang sangat mendesak, karena membutuhkan data yang akurat tentang populasi dasar (Po) sapi potong yang selama ini banyak diragukan oleh berbagai pihak. Pendataan yang selama ini dilakukan hanya didasarkan pada registrasi (pelaporan) dari tingkat Kabupaten/Kota sehingga lebih banyak bersifat estimasi.

Oleh karena itu kegiatan PSPK2011 akan dilakukan dengan metoda sensus yang melibatkan Badan Pusat Statistik sebagai pelaksana swakelola yang dikuasakan. Apabila data (Po) tersebut telah diperoleh akan mempermudah dalam penyusunan kebijaksanaan selanjutnya dalam Program Swasembada Daging Sapi khususnya yang menyangkut keberkelanjutan program sampai tahun 2014 sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman (MOU) antara BPS dan Kementerian Pertanian.

Secara umum tujuan PSPK2011 adalah sebagai dukungan utama untuk Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) 2014. Adapun secara khusus tujuannya adalah sebagai berikut :
1)    Memperoleh data populasi dasar (Po) untuk ternak sapi potong, sapi perah dan kerbau tahun 2011 dengan metode sensus.
2)    Memperoleh komposisi populasi ternak sapi potong menurut umur, jenis kelamin dan rumpun ternak, khusus untuk sapi perah dan kerbau hanya jantan dan betina.
3)    Mengetahui posisi stok ternak dalam negeri dalam rangka pencapaian program PSDS 2014 untuk mengurangi impor sapi bakalan dan daging sapi.
4)    Melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh rumah tangga atau unit usaha yang melakukan pemeliharaan sapi potong maupun kerbau
5)    Membangun data-base (by name, by address) peternak sapi potong yang lengkap, akurat dan mutakhir sebagai dasar pemeliharaan data pada tahun-tahun berikutnya.

Pemeliharaan ternak sapi yang dicakup adalah pemelihara ternak sapi yang dilakukan oleh  rumah tangga dan perusahaan yang ber-Badan Hukum, dengan tujuan untuk usaha, perdagangan, dan lainnya.

Data yang dikumpulkan mencakup:
a.       Nama dan alamat rumah tangga pemelihara ternak, pedagang dan perusahaan peternakan.
b.       Jumlah ternak menurut jenis kelamin, umur, dan rumpun,
c.        Cara pemeliharaan, status kepemilikan ternak, mutasi ternak, dan Inseminasi Buatan

Metode pengumpulan data dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.       Pendataan Langsung
Pendataan Langsung diterapkan pada desa-desa dimana dari hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010) diketahui ada rumah tangga dengan lapangan usaha utamanya di sektor pertanian dan hasil Sensus Pertanian 2003 (ST03) menunjukkan ada rumah tangga peternak sapi potong, sapi perah, dan kerbau.
b.  Penyisiran (snowbowling)
Penyisiran dilakukan pada desa-desa dimana dari hasil SP2010 diketahui tidak ada rumah tangga yang lapangan usaha utamanya di sektor pertanian dan hasil ST03 menunjukkan tidak ada rumah tangga peternak sapi potong, sapi perah, dan kerbau atau wilayah yang non konsentrasi pertanian.

http://www.4shared.com/dir/5z27Ct91/Pendataan_Sapi_Potong_Sapi_Per.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar